Taman Bunga

TAMAN BUNGA

Sama seperti halnya kawasan Bukit Tani, kawasan Bukit Baru awalnya juga meruoakan bagian dari kampung bukit. Pada tahun 1953 kawasan ini dibangun komplek bagi karyawan tambang timah,, kawasan terbangun ini kemudian dinamakan Bukit Baru untuk membedakan dengan kawasan Kampung Bukit yang lama dan sudah ramai penduduknya. Kawasan Bukit Baru sebelum dibangun perumahan awalnya adalah hutan karet dan kebun nanas.

Semenjak adanya kawasan rumah bagi keryawan tambah timah di kawasan tersebut terdapat lapangan yang saat itu dijadikan tempat kumpul ataupun tempat pelaksanaan misbar yang di selenggarakan oleh TTB(PT Timah pada saat itu). Dimana pada lapangan tersebut banyak terdapat phon-pohon rindang dan berbunga, oleh karena itu lapangan tersebut dinamakan taman bunga.

Pada tahun 2008 dengan adanya penggabungan beberapa kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang, maka gabungan Kelurahan Bukit Baru, Keluraha Mantri Urip dan Kelurahan Tangsi digabung menjadi Kelurahan Taman Bunga. Kantor kelurahan Taman Bunga beralamat di Jalan Stania, RT.04 RW.02, Gerunggang, Taman Bunga, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33100.

Secara umum Kelurahan Taman Bunga, memiliki wilayah seluas Ha. Dengan struktur tanah yang berbentuk dataran dan memiliki batasan wilayah sebagai berikut:

- Sebelah Utara berbatasan dengan Kel. Air Salemba

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kel. Bukit Sari

- Sebelah Barat berbatasan dengan Kel. Bukit Merapin

- Sebelah Timur berbatasan dengan Kel. Batin Tikal

PETA KELURAHAN TAMAN BUNGA