MUSREMBANG RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Gerunggang, Fokus ke Usulan Pembangunan Skala Prioritas

Gerunggang – Kecamatan Gerunggang melaksanakan kegiatan MUSREMBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2024 dengan tema “Pemerataan Kesejahteraan Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia” yang digelar di Ruang Aula Pertemuan Kelurahan Tua Tunu Indah, Rabu (22/02/2024). Dihadiri Asisten Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kemudian Narasumber dari tim  Dinas PUPR, Dinas Perkim dan DISHUB, serta dihadiri Camat Gerunggang, Lurah dan Kasi Pembangunan, RT & RW, dan Perwakilan Warga Kecamatan Gerunggang.

Musyawarah dibuka dengan kata sambutan dari Asisten Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Suryo Kusbandoro. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa kegiatan tahunan Musrembang tingkat kecamatan digunakan sebagai sarana atau wadah antara stakeholder dengan masyarakat dalam membahas usulan-usulan yang menjadi skala prioritas dalam target pembangunan ke depan disetiap kecamatan dan kelurahan. Beliau berharap kegiatan Musrembang mampu mendorong peningkatan kualitas masyarakat dari segi penguatan ekonomi, kesehatan, kemandirian, dan daya saing.

 

Camat Gerunggang, Richard Syam, S. STP, M. AP, menambahkan melalui Musrembang ini diharapkan agar para narasumber dari Dinas Terkait dan warga dapat saling berdiskusi dalam membahas usulan usulan yang dapat menjadi skala prioritas per kelurahan. Beliau juga menghimbau kepada pengurus RT dan RW untuk terus mengajukan usulan-usulan yang belum terealisasi di tahun-tahun sebelumnya untuk terus diusulkan.

Pada Musrembang tingkat Kecamatan Gerunggang ini terdapat beberapa usulan yang dibahas menjadi skala prioritas yakni pembangunan talud di Kelurahan Air Kepala Tujuh, perbaikan IPAL di Kelurahan Air Kepala Tujuh, pembangunan drainase di Kelurahan Taman Bunga, pemasangan lampu jalan di Kelurahan Kacang Padang serta perbaikan jalan setapak di Kelurahan Tua Tunu Indah.

 

aspirasi masyarakatgerungganggerunggangteduhkecamatan gerunggangKota Pangkalpinangmusrenbang
Comments (0)
Add Comment